BERPOTENSI TIDAK ISTITHO’AH: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN IBADAH HAJI DI ERA PEMBATASAN

Harapan vs Kenyataan: Mengapa Jutaan Muslim Bisa Kehilangan Kesempatan Haji?

Gelombang keprihatinan tengah menyelimuti jutaan calon jamaah haji di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah kebijakan baru yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi memunculkan potensi besar bahwa jutaan Muslim, meski sehat, kuat, dan berkecukupan secara finansial saat ini, bisa jadi tidak akan mampu menunaikan ibadah haji di masa mendatang. Bukan karena lemahnya semangat atau tak adanya dana, melainkan karena tidak lagi memenuhi syarat istitho’ah—kemampuan untuk berhaji secara fisik, finansial, dan administratif.

Situasi yang terjadi sejak awal tahun 2025 memperlihatkan berbagai kejutan kebijakan: visa ziyarah (kunjungan) diblokir secara masif, visa amil dan iqomah banyak yang dibatalkan sepihak, bahkan para mukimin (warga asing yang tinggal di Saudi) yang tidak memiliki tasreh (izin resmi masuk Makkah) diangkut secara paksa ke luar Makkah dan dipulangkan ke Jeddah. Di sisi lain, banyak pemegang visa furoda—visa haji mandiri non-kuota—belum menerima kepastian keberangkatan karena terhambat sistem persetujuan.

Kondisi ini mengindikasikan satu hal: Kerajaan Arab Saudi tengah memperketat sistem haji secara masif dan menyeluruh.

Ketatnya Penjagaan, Sepinya Haramain
Tahun 2025 ini tercatat hanya sekitar 1,3 juta jamaah haji prosedural yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1,8 juta jamaah haji resmi dan ditambah ratusan ribu bahkan jutaan jamaah non-prosedural, suasana haji tahun ini terasa jauh lebih sepi. Laporan langsung dari lapangan menyebutkan bahwa Masjidil Haram tidak lagi padat seperti biasanya, Arafah terasa lapang, dan jalur menuju Jamarat mengalir tanpa hambatan berarti. Mina pun tidak penuh sesak seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Thawaf dan sai berjalan sangat lancar. Tapi terasa sepi. Seolah kita sedang melaksanakan umrah biasa, bukan haji,” tutur Ahmad Zainuddin, salah seorang jamaah asal Indonesia yang berhasil berangkat melalui jalur reguler.

Realita Mengerikan: Antrean 40 Tahun
Bagi mayoritas umat Islam di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura—di mana populasi Muslim sangat besar—antrean haji reguler kini mencapai angka yang mencengangkan: 30 hingga 40 tahun.

Bila tidak ada perubahan kuota atau kebijakan yang signifikan dari pemerintah Arab Saudi, maka potensi besar munculnya kondisi tidak istitho’ah semakin mengancam. Seorang Muslim yang hari ini berusia 30 tahun, sehat dan mapan, bisa jadi baru memperoleh kesempatan naik haji di usia 70-an, saat tubuh mulai renta, penyakit degeneratif mulai hadir, dan biaya hidup jauh meningkat.

“Ini bukan sekadar soal mampu membayar. Tapi soal mampu menunggu,” ujar Ustaz Hidayat, pengamat haji dan umrah dari Jakarta. “Apa gunanya uang ratusan juta jika giliran hajinya datang saat kita sudah pikun atau bahkan tidak bisa berjalan?”

Solusi Win-Win: Revisi Kuota dan Redistribusi
Dalam situasi ini, banyak pihak mengusulkan agar Saudi Arabia mulai mengevaluasi ulang sistem distribusi kuota haji. Jika selama ini kuota ditentukan berdasarkan rasio jumlah penduduk Muslim di suatu negara, maka sudah saatnya sistem tersebut diperbarui untuk lebih adaptif terhadap realita.

Usulan yang mengemuka antara lain adalah penambahan kuota haji reguler hingga 50-100 persen untuk negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, dan redistribusi kuota dari negara-negara minoritas Muslim yang tidak mampu menghabiskan jatahnya.

“Kita tahu banyak negara yang tidak menggunakan seluruh kuota hajinya. Mestinya jatah itu dialihkan ke negara yang antriannya mengular,” kata Nurul Aini, aktivis sosial bidang edukasi haji di Malaysia. “Tujuannya agar masa tunggu haji bisa ditekan ke angka rasional: 5 sampai 10 tahun.”

Belajar dari Lapangan: Arafah Masih Cukup Luas
Fakta di lapangan mendukung kemungkinan penambahan kuota. Tahun 2024 yang lalu menjadi bukti penting: meski dipadati hingga hampir dua juta jamaah, pelaksanaan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta pelaksanaan lempar jumrah di Jamarat berjalan relatif aman dan lancar. Bahkan disebutkan bahwa Mina dan Arafah masih memiliki ruang yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kuncinya terletak pada sistem pengelolaan dan teknologi informasi. Dengan penataan yang tepat, sistem antre dan pembagian kloter yang efisien, serta digitalisasi tasreh dan pemantauan pergerakan jamaah secara real-time, lonjakan jumlah jamaah seharusnya bisa diantisipasi.

“Bukan kapasitas tempatnya yang jadi masalah. Tapi bagaimana semua itu dikelola,” ujar Muhammad Fahmi, seorang relawan haji asal Madinah yang telah mengikuti penyelenggaraan ibadah haji selama 12 tahun terakhir.

Menuju Haji yang Lebih Inklusif
Pertanyaan besar kini kembali ke pemerintah Saudi Arabia: apakah akan terus memperketat sistem hingga ibadah haji hanya menjadi milik segelintir orang yang beruntung secara administratif? Atau membuka peluang dengan kebijakan yang lebih inklusif dan solutif untuk mengakomodasi kebutuhan umat Muslim dunia?

Bagi umat Islam Asia Tenggara, terutama Indonesia yang memiliki antrean terpanjang di dunia, jawaban atas pertanyaan ini sangat menentukan masa depan ibadah spiritual mereka.

Sebab, istitho’ah bukan hanya tentang mampu membayar atau mampu berjalan, tapi juga tentang diberi kesempatan. Dan bila kesempatan itu dibatasi oleh sistem yang kaku dan tidak adaptif, maka jutaan umat berisiko kehilangan satu rukun Islam—bukan karena tak ingin, tapi karena tak diberi ruang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *