Akhirnya! Setelah bertahun-tahun kaum tidak good looking dan usia di atas 25 tahun hidup dalam bayang-bayang diskriminasi lowongan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) datang membawa angin segar. Bukan angin surga, tentu, tapi angin semacamnya—yang cukup untuk membuat para HRD mendadak mimisan karena tak bisa lagi menulis “maksimal 27 tahun, belum menikah, good looking, tinggi semampai, wajah bercahaya alami” dalam pengumuman kerja.
Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, mengumumkan dengan bangga bahwa pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri (alias permen—manis di telinga, getir di HRD) yang melarang syarat-syarat absurd dalam rekrutmen tenaga kerja. Mulai dari batas usia, penampilan menarik, hingga status pernikahan: semuanya akan dilarang!
“Kalau perlu, kita lamar kerja pakai topeng! Biar adil!” teriak seorang pencari kerja sambil membakar print-an lowongan kerja bertuliskan “wanita lajang maksimal 25 tahun, berpenampilan menarik, tinggi minimal 165 cm, dan bisa multitasking seperti dewi Hindu.”
Pemberdayaan atau Pemberi Harapan Palsu?
Dengan adanya permen ini, HRD tidak lagi bisa menanyakan pertanyaan sakral seperti, “Sudah menikah belum?” atau “Ukuran BH-nya berapa?” karena menurut Noel, itu adalah bentuk pelecehan. Mengejutkan, tentu, bahwa negara akhirnya sadar kalau lowongan kerja bukan seharusnya jadi ajang casting sinetron.
Kebijakan ini, katanya, adalah bukti bahwa “negara hadir untuk buruh dan pencari kerja.” Tak disebutkan apakah negara juga hadir saat kontrak kerja habis dan THR belum turun.
Usia Hanya Angka, Tapi Di Mata HRD Tetap Dosa
Sebelumnya, Pemprov Jatim sudah mencuri start dengan Surat Edaran Gubernur yang melarang diskriminasi usia. Banyak yang berharap ini akan membuka jalan bagi para pencari kerja berusia 35+ yang biasanya dianggap hanya pantas menjadi penonton lowongan kerja di LinkedIn.
“Saya sudah siap CV. Usia 40, pengalaman banyak, tinggal nunggu HRD yang mau melirik,” ujar Pak Joko, seorang mantan manajer yang kini lebih sering membuka lowongan pekerjaan untuk dirinya sendiri di lamunan sore hari.
Uang Pelicin? Bukan Lagi
Tak hanya usia dan penampilan, praktik minta uang saat melamar kerja juga akan diberangus. “Kalau ada HRD yang minta uang supaya bisa masuk kerja, kami akan kenakan pasal pemerasan,” kata Noel dengan nada super serius. Entah HRD akan berhenti memeras atau hanya belajar cara baru yang lebih halus—seperti menjual training dulu sebelum diterima kerja.
Penutup: Masa Depan Cerah, Asal Masih Bisa Bertahan Hidup
Dengan permen ini, Indonesia resmi memasuki era baru ketenagakerjaan. Era di mana usia tak lagi batasan, paras tak lagi modal utama, dan HRD tak bisa lagi bertingkah seperti juri audisi pencarian bakat.
Namun, pertanyaan besarnya: akankah peraturan ini benar-benar ditegakkan atau hanya jadi manisan kata-kata yang meleleh sebelum disentuh?
Kita tunggu bersama—dalam antrean Job Fair berikutnya, tentu saja.
