Bagi masyarakat yang belum memahami perbedaan antara visa haji Furoda dan Mujamalah, berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan sistem dan praktik yang berlaku:
1. Pengertian Umum: Furoda dan Mujamalah
Visa Furoda dan Mujamalah adalah visa haji non-kuota, yang berarti tidak termasuk dalam kuota haji resmi Pemerintah Indonesia. Keduanya diterbitkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai bentuk undangan atau hadiah, dan tidak dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
2. Perbedaan Mekanisme Visa Furoda dan Mujamalah
Visa Furoda
-
Diterbitkan langsung oleh kerajaan Saudi melalui jalur elektronik.
-
Masing-masing akun (email & password) hanya bisa digunakan untuk satu visa dan satu nama jamaah.
-
Di tahun-tahun sebelumnya, satu akun bisa dipakai untuk 2 orang (2 pax), tapi sistem saat ini hanya mengizinkan 1 pax per user.
-
Furoda termasuk visa individu yang proses penggunaannya lebih tertutup dan sistematik.
Visa Mujamalah
-
Mekanismenya lebih luas dibanding Furoda.
-
Satu akun (email & password) bisa mencakup hingga 50 visa untuk kategori umum, dan 5 visa untuk kategori ‘a’ilah (keluarga).
-
Mujamalah memungkinkan kolektifitas, cocok bagi perusahaan atau organisasi.
3. Jenis-Jenis Visa Mujamalah
Visa Mujamalah terbagi menjadi dua tipe utama:
a. Mujamalah Syarikah
-
Diterbitkan oleh kerajaan Saudi melalui perusahaan-perusahaan resmi (syarikah) yang terdaftar di dalam sistem NUSUK.
-
Biasanya digunakan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang bermitra dengan pihak Saudi.
b. Mujamalah Royal
-
Diberikan secara langsung oleh pangeran (emir/afrod/personal) dari kerajaan.
-
Emir atau pihak yang memiliki otoritas bisa memberikan kepada siapa saja sesuai kebijakan pribadi.
-
Visa ini bisa dijual ke syarikah-syarikah atau langsung ke individu secara personal.
4. Peran NUSUK dan MOFA dalam Sistem Visa Haji 1446H/2025
Mulai tahun 1446H (2025 M), Pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua transaksi dan fasilitas haji, seperti pembelian paket mashaer (ARMUZNA – Arafah, Muzdalifah, Mina), pemesanan hotel, hingga transportasi dilakukan melalui sistem resmi:
-
NUSUK – platform digital resmi untuk pengurusan visa, akomodasi, dan logistik haji.
-
MOFA (Ministry of Foreign Affairs) – sistem untuk legalisasi dan administrasi visa luar negeri Saudi.
Sebelumnya, mashaer bisa dibeli langsung melalui syarikah di Saudi yang memegang hak layanan fasilitas tersebut. Namun, peraturan baru menghapus pola lama, dan seluruh proses kini terintegrasi melalui NUSUK & MOFA untuk menjamin transparansi dan efisiensi.
Catatan Pinggir:
-
Visa Furoda Tidak Diterbitkan Tahun 2025
Mengacu pada keterangan dari Kemenag RI dan pernyataan Arab Saudi, visa Furoda tidak diterbitkan pada musim haji 2025/1446H. Artinya, masyarakat perlu lebih berhati-hati jika ditawari visa Furoda di tahun ini.Sumber: Detik.com – Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini
-
Legalitas dan Risiko
Karena Furoda dan Mujamalah tidak melalui kuota resmi pemerintah Indonesia, jamaah yang berangkat melalui jalur ini tidak mendapat perlindungan langsung dari negara (Kemenag dan KJRI). Risiko tanggung sendiri oleh pihak penyelenggara dan jamaah. -
Peran NUSUK Semakin Sentral
Situs resmi Hajj.Nusuk.sa adalah sumber utama semua pendaftaran dan pembelian layanan haji non-kuota. Validasi visa, akomodasi hotel, tenda mashaer, dan transportasi resmi kini dilakukan melalui portal ini. -
Hindari Penipuan Berkedok Haji Furoda/Mujamalah
Banyak oknum menawarkan haji instan melalui jalur Furoda atau Mujamalah. Pastikan Anda mengecek legalitas travel, izin PIHK, dan kejelasan akun yang digunakan (email & password) untuk menghindari visa palsu atau batal terbit.

