Pancasila, Korupsi, dan Kita

Pancasila, Korupsi, dan Kita

Selamat datang di Indonesia, negeri di mana Pancasila dirayakan setiap 1 Juni dengan penuh khidmat, sementara korupsi dirayakan setiap hari dengan penuh semangat.

Butir Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa

Butir pertama dari Pancasila berbunyi: Ketuhanan yang Maha Esa. Tapi di negeri tercinta ini, tafsirnya sudah berevolusi. Bukan sekadar percaya pada Tuhan, tapi percaya penuh pada Tuhan… plus amplop.
Di pagi hari, doa dipanjatkan khusyuk. Bukan untuk kesehatan, bukan untuk keselamatan bangsa, melainkan agar tender proyek tak dimenangkan tetangga. “Ya Tuhan, jangan biarkan dia yang menang. Rumahnya sudah dua lantai. Sementara saya baru satu, itupun hasil mark-up anggaran masjid.”
Di siang hari, ibadah dilaksanakan tepat waktu. Salat Dzuhur tak pernah lewat. Tapi di antara rakaat, bisikan doa berubah: “Ya Allah, lancarkan fee 10 persennya. Jangan sampai BPK nyasar ke kantor saya.”
Malam hari, di sela-sela dzikir, para pejabat kita memohon ampun. Bukan karena korupsi, tapi karena ketahuan. “Ampuni aku ya Rabb, karena CCTV ternyata masih aktif.”
Dan ketika KPK datang menggedor pintu dengan rompi pink di tangan, reaksi pertama bukan penyesalan, melainkan kutipan religius:
“Ini semua ujian dari Tuhan.”

Ya, Tuhan memang Maha Menguji. Tapi Tuhan juga tidak menyuruhmu menggadaikan tanah wakaf demi proyek fiktif.
Yang lebih mulia lagi, ada yang menangis saat ditangkap. Bukan karena bersalah, tapi karena tak sempat mengamankan rekening atas nama keponakan.

“Semua ini sudah takdir,” katanya, seakan-akan Tuhanlah yang menulis RAB palsu dan mengatur rekening siluman.
Agama dipakai bukan sebagai cermin akhlak, tapi sebagai tameng. Al-Qur’an dijadikan backdrop saat konferensi pers, agar netizen tersentuh dan melupakan bahwa dana bansos justru mengalir ke rekening istri muda. Bahkan terbaru dana zakat sudah dipakai untuk urusan tak jelas.
Ketuhanan yang Maha Esa? Di atas kertas, iya. Tapi dalam praktiknya, yang Maha Esa kini harus bersaing dengan yang Maha Envelop.

Butir kedua Pancasila berbunyi: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Indah sekali. Puitis. Layak dijadikan kaligrafi dan ditempel di ruang tamu — di samping lukisan mantan presiden sedang tersenyum dan TV 65 inci hasil hibah dari vendor yang “tidak minta apa-apa, Pak, cuma ucapan terima kasih.”

Di negeri ini, kemanusiaan itu sangat adil. Tapi, tentu dengan syarat: punya koneksi. Kalau Anda anak menteri, cucu jenderal, atau bahkan sepupu jauh mantan kepala dinas, maka selamat datang di kasta manusia premium. Anda bisa mukulin anak orang di parkiran sambil live di Instagram, atau melindas pacar di parkiran dan tetap menganggap diri tidak bersalah. Sementara rakyat biasa baru salah parkir sedikit, langsung viral dengan caption: “Terduga kriminal.”

Sistem hukum kita tidak buta — justru sangat awas. Terutama terhadap siapa yang membawa uang dan siapa yang tidak. Jaksa, hakim, dan penyidik akan menimbang bukti dengan sangat hati-hati… sambil menghitung nilai transfer terakhir dari rekening pengacara Anda.
Karena dalam praktiknya, keadilan adalah seperti warung kopi: siapa yang traktir, dia yang bicara paling keras.
Beradab? Tentu. Kita sangat menjunjung tinggi adab… terhadap jabatan. Sopan santun hanya berlaku ke atas. Cium tangan, lempar senyum, dan selalu bilang: “Siap, Pak, luar biasa ide Bapak!” Meski ide itu adalah penggunaan chromebook di tempat yang susah akses internet.

Di pengadilan, beradab itu artinya berpakaian rapi dan bawa pengacara mahal. Kalau Anda miskin, jangan harap dikasih waktu bicara. Hakim sudah sibuk, jaksa sudah lapar, dan Anda? Silakan mengandalkan keadilan dari Tuhan — karena dunia sudah tutup loketnya untuk Anda.
Dan ketika seseorang yang tajir melanggar hukum, kita tidak bilang dia bersalah. Kita bilang dia khilaf. Karena uang memutihkan segalanya, termasuk pasal-pasal KUHP.
Butir kedua tetap dijunjung tinggi, asal posisi tawarnya juga tinggi.

Persatuan Indonesia dalam Semangat Gotong Proyek dan Royong Anggaran
Butir ketiga Pancasila berbunyi: Persatuan Indonesia.
Dan sungguh, kita memang bersatu. Tak peduli suku, agama, atau warna partai—selama proyek masih bisa digotong bersama dan anggaran bisa diroyong ramai-ramai, kita semua satu hati, satu visi, satu rekening bersama.

Gotong royong? Di sini, itu bukan sekadar angkat batu buat bangun jembatan.
Gotong proyek artinya: “Proyek ini atas nama kamu, tapi fee-nya kita bagi rata.”
Royong anggaran artinya: “Dana fiktif ini kita legitimasikan sama-sama. Jangan ada yang bocor ke wartawan, ya.”
Inilah bentuk baru nasionalisme: Korupsi Tanpa Batas, dari Sabang sampai Merauke.

Dari pejabat yang menilep dana masjid, sampai oknum  yang mencuri dana pendidikan—semua satu perjuangan: memperkaya diri dengan penuh semangat NKRI.
Tak ada diskriminasi. Korupsi adalah satu-satunya hal yang tidak mengenal ras, agama, atau status sosial. Baik Anda lulusan Harvard atau lulusan belakang kantor camat, Anda punya hak yang sama untuk ikut bancakan APBD.
Rapat-rapat anggaran daerah kini tak ubahnya seperti arisan RT. Semua kebagian, semua senang, dan yang tidak kebagian? Mungkin karena belum setor ke bendahara tim sukses.

Kita bahkan menciptakan harmoni yang luar biasa. Di gedung DPR, partai saling cakar saat kampanye, tapi langsung mesra saat menyusun alokasi dana fiktif untuk perjalanan dinas imajiner.
Itu baru persatuan sejati.

Dan jangan lupakan gotong royong saat krisis. Waktu pandemi, kita bersatu untuk menyelewengkan dana bansos. Bukan satu dua orang—tapi satu sistem. Dari distributor, pejabat, hingga auditor semua kompak. Indonesia Raya pun bergema saat amplop dibuka.
Singkatnya, kita telah berhasil menafsirkan ulang persatuan:
Bukan sekadar satu bangsa, satu tanah air—tetapi satu rekening siluman dan satu server data dummy.
Butir ketiga bukan hanya semboyan—ia hidup, tumbuh, dan disatukan oleh semangat “Setor Dulu, Baru Bicara.”

Butir keempat Pancasila berbunyi: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Kalimatnya panjang, berliku, dan penuh filosofi—sangat cocok menggambarkan jalur uang rakyat setelah pemilu.
Semuanya dimulai dari rakyat memilih wakil.
Dengan harapan, suara mereka didengar, kebutuhan mereka diperjuangkan. Tapi setelah terpilih, wakil rakyat justru lebih rajin mendengar suara vendor, memperjuangkan proyek, dan menyerap aspirasi rekanan.

Maka masuklah ke fase kedua: wakil memilih proyek.
Ini momen sakral. Rapat-rapat berlangsung larut malam, bukan untuk menyusun undang-undang, tapi untuk menentukan siapa dapat jatah pembangunan gapura, revitalisasi lapangan badminton, atau pengadaan laptop seharga mobil.

Setelah itu, proyek memilih kontraktor.
Tentu bukan lewat lelang terbuka, tapi lewat sistem spiritual: “siapa yang paling dekat dengan anggota dewan dan siapa yang paling rajin menyetor.”
Transparansi dijunjung tinggi—semua dibicarakan di balik meja, di dalam grup WhatsApp yang namanya “Tim Silaturahmi.”

Kemudian, kontraktor memilih keuntungan.
Material dikurangi, tenaga kerja dipangkas, laporan dimodifikasi. Yang penting hasilnya tampak dari luar. Soal bangunan ambruk setahun kemudian? Itu bisa kita sebut sebagai “musibah teknis” atau “kurangnya pemeliharaan dari masyarakat.”

Dan akhirnya, keuntungan memilih rekening luar negeri.
Karena mencintai rupiah tidak berarti menyimpannya di dalam negeri. Lebih aman kalau uang hasil pembangunan taman kota disimpan di Singapura, atau diinvestasikan dalam bentuk apartemen di Australia—untuk anak, cucu, dan istri kedua yang kuliah di luar negeri demi masa depan bangsa.

Demokrasi kita benar-benar hidup:
Rakyat ikut antre di TPS,
Wakil ikut antre di meja proyek,
Kontraktor antre di lobi kantor,
Uang antre di bank offshore.
Itulah permusyawaratan ala kita:
Rakyat bermusyawarah saat kampanye, wakil bermusyawarah saat bagi-bagi proyek, dan uang bermusyawarah untuk segera kabur ke luar yurisdiksi.
Butir keempat sudah dijalankan dengan baik, meski kebijaksanaan kini lebih sering berbisik: “Transfer dulu, nanti kita atur.”

Butir kelima Pancasila berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dan kita tegaskan: seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali—asal punya rekening aktif dan akses ke orang dalam.
Keadilan sosial memang ditegakkan. Tapi bukan pakai neraca keadilan, melainkan neraca keuangan.

Kalau Anda rakyat kecil, Anda akan mendapat subsidi: subsidi beras, subsidi listrik, subsidi harapan. Tapi ingat, harus antre, harus sabar, dan harus bersyukur.
Karena di saat yang sama, pejabat Anda dapat insentif kinerja, tunjangan rumah dinas, honor rapat internal, dan tentu saja, subsidi citra lewat influencer.

Yang kecil disubsidi. Yang besar? Disubsidi lebih besar.
Rakyat dapat bantuan langsung tunai, pejabat dapat bantuan langsung tender.
Rakyat dipantau lewat aplikasi bansos, pejabat dipantau hanya jika kepleset di media sosial.
Contohnya, saat harga bahan pokok naik, pemerintah segera bertindak:
Menggelar konferensi pers, menyalahkan cuaca global, lalu memberi bantuan senilai dua bungkus mie dan selembar kain spanduk bertuliskan “Pemerintah Hadir.”
Sementara itu, pengusaha sawit dan konglomerat migas duduk manis—mendapat relaksasi pajak dan restu untuk ekspor karena “situasi mendesak.”

Ini bentuk keadilan kita:
Yang tak mampu beli rumah—dapat program rumah subsidi yang lokasinya dua jam dari tempat kerja, tanpa akses jalan.
Yang mampu beli pulau—dapat kemudahan izin, diskon PPN, dan bahkan surat ucapan terima kasih dari menteri terkait.

Ketika rakyat miskin mencuri ayam, kita bilang itu kejahatan.
Ketika elite mencuri ratusan miliar, kita bilang itu “potensi pelanggaran administratif.”
Lalu kita adakan seminar, gelar panggung, lomba menulis puisi bertema “keadilan sosial,” sambil seluruh panitianya menikmati anggaran fiktif dan kaos gratis dari vendor langganan.

Inilah akhir dari perjalanan luhur lima sila:
Sebuah negara yang penuh slogan, penuh janji, penuh baliho—dan penuh rekening dengan nama istri kedua.
Butir kelima sudah adil: yang kecil dapat bantuan, yang besar dapat bantuan dan bonus. Itulah Keadilan Sosial versi kita—merata, asal dompetnya rata-rata tebal.

Indeks Persepsi Korupsi: Naik Tiga Poin, Turun Harga Diri
Kabar baik: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik dari 34 ke 37. Kabar buruk: Masih di bawah rata-rata global. Tapi tenang, kita unggul dari Laos dan Kamboja. Bangga dong!

Kasus-Kasus Terbaru: Dari Minyak hingga CSR
• Pertamina: Impor minyak, ekspor uang. Kerugian negara: Rp 193,7 triliun. Tapi tenang, itu hanya angka di atas kertas.
• Timah Bangka Belitung: Dari tambang ke rekening, jalannya mulus. Kerugian negara: lebih dari Rp 300 triliun. Tapi siapa yang peduli?
• Bank Indonesia: Dana CSR disalurkan dengan penuh tanggung jawab, ke rekening yang bertanggung jawab. Total dana: Rp 1,6 triliun. Tapi semua sesuai prosedur, kok.

Pancasila, Korupsi, dan Kita
Pancasila adalah dasar negara. Korupsi adalah dasar kehidupan. Kita hidup di antara keduanya, mencoba bertahan dengan senyum dan tawa.
Selamat Hari Lahir Pancasila. Mari kita rayakan dengan penuh semangat, sambil menunggu kasus korupsi berikutnya.
________________________________________
Catatan: Artikel ini adalah karya satir dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak manapun. Semua data dan fakta diambil dari sumber terpercaya dan disajikan dengan bumbu humor untuk refleksi bersama.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *