PHK Setelah TikTok Akuisisi Tokopedia: Refleksi Dinamika Industri Digital dan e-Commerce di Indonesia

PHK Setelah TikTok Akuisisi Tokopedia: Refleksi Dinamika Industri Digital dan e-Commerce di Indonesia

Pada akhir 2023, TikTok melalui induk perusahaannya ByteDance, resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan nilai transaksi sekitar USD 1,5 miliar. Akuisisi ini menciptakan entitas gabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia, dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan kekuatan di sektor e-commerce Indonesia — pasar terbesar di Asia Tenggara.

Integrasi ini memperkuat posisi TikTok Shop dengan:

  • Akses ke basis pengguna Tokopedia yang luas.

  • Pemanfaatan algoritma TikTok untuk mendorong social commerce.

  • Kontrol atas rantai pasokan dan logistik yang sebelumnya dikelola oleh Tokopedia.


Rangkaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Skala PHK

  • Jumlah terdampak: Sekitar 2.500 orang dari total 5.000 karyawan awal pascaakuisisi.

  • Divisi terdampak: Logistik, Operasional, Pemasaran, dan Pergudangan.

  • Potensi lanjutan: Sumber internal menyebutkan gelombang PHK berikutnya dijadwalkan Juli 2025.

Alasan Resmi TikTok

“Sebagai bagian dari evaluasi organisasi dan strategi jangka panjang untuk mendorong efisiensi dan inovasi.”
Namun, narasi efisiensi ini ditanggapi skeptis oleh banyak pihak, mengingat pemangkasan besar terjadi dalam waktu singkat pascaakuisisi.


Mengapa PHK Massal Terjadi?

a. Efisiensi Pasca Merger

  • Tumpang tindih posisi: Banyak peran dalam dua entitas (TikTok Shop dan Tokopedia) yang memiliki fungsi serupa.

  • Pengurangan biaya operasional untuk meningkatkan margin keuntungan.

b. Perubahan Model Bisnis

  • Perpindahan dari model e-commerce konvensional ke model berbasis creator-driven commerce.

  • Pengurangan investasi pada infrastruktur lama Tokopedia seperti gudang dan kurir internal.

c. Tekanan Global dan Regional

  • Persaingan ketat dengan Shopee, Lazada, dan Blibli.

  • Tekanan untuk membuktikan profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan kepada investor ByteDance.


Dampak Sosial dan Ekonomi

a. Karyawan Terdampak

  • Ratusan tenaga kerja mengalami PHK, dengan latar belakang karier yang beragam.

  • Minimnya program transisi kerja atau reskilling yang terdokumentasi sejauh ini.

b. Dampak terhadap Industri E-commerce

  • Sinyal ketidakstabilan dalam sektor yang selama ini dianggap “sunrise industry”.

  • Potensi menurunnya daya saing karena dominasi satu atau dua pemain besar saja.


Perspektif Regulasi dan Kekhawatiran Monopoli

a. Intervensi KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyuarakan kekhawatiran mengenai:

  • Self-preferencing: TikTok memprioritaskan produk internal atau mitra eksklusif di platformnya.

  • Predatory pricing: Strategi membakar uang untuk menyingkirkan pesaing lokal, lalu menaikkan harga saat pasar dikuasai.

b. Risiko Konsentrasi Pasar

  • Akuisisi ini menciptakan konsolidasi yang signifikan, menyisakan sedikit ruang bagi pemain e-commerce lain.

  • Dikhawatirkan akan menurunkan pilihan konsumen dan mempersulit UMKM yang bergantung pada platform digital.


Bagaimana Masa Depan Karyawan?

a. Juli 2025: PHK Gelombang Kedua

  • Menurut sumber internal, TikTok tengah merencanakan restrukturisasi lanjutan.

  • Fokus akan bergeser ke penguatan sisi teknologi, analitik, dan kemitraan strategis dengan influencer economy.

b. Kemungkinan Penyesuaian Regulasi

  • Pemerintah Indonesia mungkin akan menerapkan aturan pembatasan dominasi platform digital, mirip dengan EU Digital Markets Act.

  • Kewajiban transparansi algoritma, kebijakan harga adil, dan proteksi tenaga kerja digital dapat diperkuat.


PHK massal TikTok Shop bukan hanya isu internal perusahaan, melainkan refleksi dinamika industri digital dan e-commerce di Indonesia yang semakin kompleks dan terkonsentrasi. Sementara TikTok mengklaim langkah ini sebagai strategi efisiensi dan inovasi, dampak sosial, ekonomi, dan regulatifnya menimbulkan pertanyaan penting mengenai masa depan pekerjaan digital dan keberagaman pasar.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *