Sejarah manusia adalah sejarah tentang daya tahan, kemampuan beradaptasi, dan kecerdikan akal budi. Sekitar 75.000 tahun yang lalu, letusan supervulkan Toba di Sumatra memporak-porandakan bumi. Debu vulkanik menutupi atmosfer, suhu bumi turun drastis, populasi manusia menyusut hanya tinggal beberapa ribu orang. Namun justru dari tragedi inilah manusia mengalami lompatan kognitif besar. Kapasitas bahasa, kerja sama, imajinasi, dan daya inovasi berkembang pesat, membuka jalan bagi lahirnya peradaban.
Kisah Toba menjadi cermin: dari kehancuran lahirlah kemampuan baru untuk bertahan. Dari bencana muncul peluang untuk menata ulang cara hidup. Analogi ini relevan bagi Indonesia hari ini. Kita adalah bangsa yang tengah berada di titik kritis: kaya sumber daya, besar jumlah penduduk, strategis secara geopolitik, tetapi rapuh secara kelembagaan dan moral. Persoalan yang kita hadapi bukan semata siapa yang berkuasa, melainkan kerusakan sistemik yang membuat negara berjalan pincang. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan reset kognitif bangsa. Sebuah pembaruan kesadaran kolektif untuk menyadari, mengkritisi, dan memperbaiki cara kita berpikir, mengelola, serta membangun negeri.
Indonesia tidak kekurangan peristiwa sejarah yang bisa dijadikan titik tolak. Dari kolonialisme, revolusi kemerdekaan, jatuhnya Orde Lama, naik-turunnya Orde Baru, hingga reformasi 1998, semua adalah fase turbulensi yang seharusnya menumbuhkan kecerdasan kolektif. Namun yang terjadi, pelajaran sejarah sering kali tidak diwariskan dalam bentuk kesadaran kritis, melainkan sebatas slogan atau ritual peringatan. Akibatnya, kita berjalan di tempat.
Salah satu isu paling mendasar adalah lemahnya rule of law. Hukum semestinya menjadi penyeimbang antara negara dan warga, benteng yang melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa, sekaligus pengendali agar masyarakat tidak terjerumus pada anarki. Namun di Indonesia, hukum kerap berubah fungsi menjadi alat politik. Ia diwarisi dari sistem kolonial yang memang dirancang untuk mengendalikan rakyat, lalu diperkuat lagi oleh otoritarianisme yang menjadikan hukum sebagai legitimasi kekuasaan.
Tidak heran jika hingga kini, penegakan hukum lebih sering memihak yang berkuasa atau yang berduit. Koruptor bisa bebas dengan alasan “berkelakuan baik”, sementara rakyat kecil terjerat kasus sepele tanpa pembelaan memadai. Situasi ini melahirkan ketidakpercayaan publik, memperdalam jurang antara negara dan warga. Tanpa hukum yang adil, demokrasi hanya menjadi ritual lima tahunan untuk memilih elite baru yang pada akhirnya mengulangi pola lama.
Kegagalan hukum berkait erat dengan persoalan lain: ketimpangan ekonomi. Data menunjukkan, segelintir elite menguasai sebagian besar kekayaan nasional, terutama dari sektor ekstraktif seperti tambang, perkebunan, dan energi. Sementara itu, jutaan rakyat bergulat dengan pekerjaan informal, upah minim, dan ketidakpastian hidup. Ketimpangan ini bukan sekadar soal angka statistik. Ia berimbas pada krisis kesehatan mental, meningkatnya rasa tidak percaya pada negara, hingga meledaknya protes sosial.
Dalam konteks demokrasi, ketimpangan ekonomi adalah bom waktu. Demokrasi hanya bisa bertahan jika ada middle class yang kuat, yang merasa punya kepentingan menjaga sistem tetap stabil. Jika jurang terlalu lebar, yang kaya semakin eksklusif sementara yang miskin semakin frustasi, maka demokrasi mudah terguncang oleh populisme, radikalisme, atau bahkan otoritarianisme baru.
Kunci untuk mengatasi persoalan ini sesungguhnya ada pada pendidikan. Tapi di sinilah ironi terbesar: sistem pendidikan kita masih rapuh, kualitas guru rendah, gaji minim, dan infrastruktur terbatas. Padahal guru bukan sekadar pengajar mata pelajaran, melainkan penanam nilai, pembentuk karakter, dan pembuka jalan bagi inovasi.
Betapa ironis ketika negara lebih rela menggelontorkan ratusan triliun untuk alutsista canggih, tetapi enggan memperjuangkan kesejahteraan guru. Di sisi lain, para pendidiklah yang seharusnya menjadi garda terdepan reset kognitif bangsa. Tanpa guru yang dihormati dan sejahtera, mustahil kita bisa melahirkan generasi kritis, imajinatif, dan berdaya saing.
Pendidikan bukan hanya soal kurikulum formal, tetapi juga soal keteladanan. Anak-anak butuh figur yang bisa menunjukkan bahwa integritas, kerja keras, dan imajinasi itu nyata, bukan sekadar kata di buku teks. Namun di tengah budaya korupsi dan politik transaksional, anak-anak justru menyaksikan bagaimana kebohongan, manipulasi, dan jalan pintas menjadi norma. Inilah bahaya terbesar: normalisasi kebobrokan.
Masalah ini diperparah oleh jurang antargenerasi. Kaum muda, yang jumlahnya dominan, merasa suaranya diabaikan. Mereka tumbuh di era digital, berpikir cepat, terbiasa dengan jaringan global, tetapi berhadapan dengan sistem politik yang lamban, kaku, dan sering kali menolak perubahan. Sementara generasi tua yang masih mendominasi politik, cenderung memandang anak muda sebagai “kurang pengalaman”.
Padahal yang dibutuhkan bukan dominasi satu generasi atas generasi lain, melainkan empati transgenerasional. Kaum muda perlu belajar dari kebijaksanaan sejarah, sementara kaum tua perlu membuka ruang bagi energi segar anak muda. Jika jurang ini tidak dijembatani, alienasi akan semakin besar. Kita sudah melihat gejalanya: apatisme politik, brain drain, hingga meningkatnya gerakan protes jalanan yang sering dicap sebagai ancaman ketertiban.
Indonesia sebenarnya memiliki modal luar biasa untuk keluar dari jebakan ini. Kekayaan hayati, budaya, dan geografis bisa menjadi fondasi ekonomi baru yang berkelanjutan. Ambil contoh mangrove. Indonesia punya hutan mangrove terbesar di dunia, aset penting dalam mitigasi perubahan iklim sekaligus sumber ekonomi. Namun sering kali kekayaan ini dihancurkan untuk kepentingan jangka pendek: reklamasi, tambak, atau perkebunan.
Jika dikelola dengan visi panjang, mangrove bisa menjadi penopang ekonomi hijau, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai pemimpin solusi iklim. Sayangnya, kebijakan masih sering terjebak pada logika ekstraktif. Inilah contoh konkret bagaimana kita gagal menghubungkan kekayaan alam dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Dimensi lain yang tidak bisa diabaikan adalah geopolitik. Dunia kini terbelah dalam persaingan antara Tiongkok dan Barat. Indonesia, dengan posisinya di jantung Indo-Pasifik, punya peluang emas untuk menjadi penengah, bukan sekadar objek tarik-menarik. Jika dimainkan dengan cerdas, posisi ini bisa membawa keuntungan ekonomi dan politik. Namun jika salah kelola, kita hanya akan menjadi pion dalam permainan besar.
Di titik ini, kepemimpinan menjadi faktor penentu. Tapi bukan sekadar kepemimpinan administratif yang pandai mengatur birokrasi, melainkan kepemimpinan moral. Pemimpin sejati adalah mereka yang menyadari bahwa kekuasaan adalah titipan, bahwa ada kontrak moral dengan generasi mendatang. Tanpa integritas, semua visi hanya retorika.
Teknologi menambah lapisan kompleksitas baru. Media digital, algoritma media sosial, dan banjir informasi menciptakan peluang sekaligus ancaman. Di satu sisi, ia memperluas partisipasi, membuka ruang bagi wacana alternatif, dan memperkuat suara rakyat. Di sisi lain, ia juga melahirkan polarisasi, hoaks, dan adiksi digital yang melemahkan daya pikir kritis.
Anak muda hari ini adalah generasi algoritma: dunia mereka ditentukan oleh logika mesin yang hanya mengejar engagement. Tanpa literasi digital yang kuat, mereka mudah terjebak dalam ruang gema (echo chamber) yang membatasi imajinasi politik. Maka, pendidikan digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Keseluruhan persoalan ini menunjukkan satu hal: Indonesia sedang menghadapi system failure. Mengganti presiden, menteri, atau partai tidak cukup jika sistem tetap cacat. Kita butuh reset, bukan sekadar reformasi kosmetik. Reset yang dimaksud bukan revolusi berdarah, melainkan pembaruan kesadaran kolektif.
Reset itu dimulai dari pengakuan jujur bahwa masalah kita bukan sekadar teknis, melainkan kognitif. Cara kita berpikir tentang hukum, pendidikan, kekuasaan, ekonomi, dan masa depan harus dirombak. Kita harus berani menolak normalisasi korupsi, menolak pengabaian guru, menolak politik transaksional, dan menolak logika ekstraktif yang merusak alam.
Sebaliknya, kita harus berani membangun imajinasi baru: Indonesia sebagai rumah bersama yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Imajinasi ini hanya bisa terwujud jika ada contract moral antara generasi sekarang dengan generasi mendatang. Artinya, keputusan yang kita ambil hari ini harus selalu diuji dengan pertanyaan: apakah ini akan memperkuat atau melemahkan anak cucu kita di masa depan?
Mengutip salah satu gagasan panel diskusi, keberhasilan bangsa ini ditentukan oleh tiga hal: imajinasi, ambisi, dan “keberuntungan” yang lahir dari kerja keras plus doa. Ketiganya harus berjalan bersama. Imajinasi memberi arah, ambisi memberi energi, dan keberuntungan muncul ketika usaha sungguh-sungguh bertemu dengan momentum sejarah.
Tugas kita adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan kombinasi ini tumbuh. Ekosistem yang menghargai guru, melindungi alam, menegakkan hukum, memelihara dialog antargenerasi, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam setiap keputusan.
Menjelang 2045, ketika Indonesia merayakan satu abad kemerdekaan, tantangan kita bukan sekadar menjadi negara kaya, tetapi menjadi negara yang dewasa secara kognitif. Negara yang tidak sekadar besar secara jumlah penduduk atau luas wilayah, tetapi juga matang dalam berpikir, adil dalam hukum, sejahtera dalam ekonomi, sehat dalam mental, dan visioner dalam kepemimpinan.
Sejarah Toba mengajarkan bahwa kehancuran bisa menjadi awal kebangkitan. Krisis hari ini bisa menjadi momen lompatan, jika kita berani melakukan reset kognitif. Pertanyaannya hanya satu: apakah kita siap?
