Seberapa Berharganya Pilkada Langsung? Haruskah Kita membuang Uang Untuk Perhelatan Ini?

Belum genap 100 hari Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden, kita sudah menyaksikan berbagai gebrakan yang cukup mencolok. Dari kunjungannya ke Tiongkok untuk membahas pemanfaatan Laut Natuna Utara hingga gagasannya untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Terakhir, ia mengusulkan untuk mengampuni para koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsinya. Namun, kita perlu bertanya: apakah semua ini benar-benar untuk kebaikan bangsa?

Gebrakan ini mencemaskan kita karena berpotensi mengancam demokrasi yang telah kita perjuangkan. Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah cara bagi kita untuk berpartisipasi dalam politik, setelah selama era Orde Baru kita hanya menjadi penonton. Di masa itu, politik ditentukan oleh elite yang melahirkan kesewenang-wenangan. Reformasi Indonesia sejak tahun 1998 membawa harapan baru, di mana rakyat diikutsertakan dalam politik melalui pemilu.

Kita juga perlu menyoroti isu penting mengenai biaya pelaksanaan pilkada yang saat ini menjadi perbincangan hangat. Banyak yang mengklaim bahwa pilkada itu mahal, tetapi kita harus merujuk pada data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ada data lain yang tidak valid, kita tidak bisa membicarakannya dalam diskusi ini. Data tidak valid ini termasuk dana siluman kampanye yang tidak dilaporkan oleh peserta pilkada, baik untuk membeli partai pengusung maupun upaya menarik hati rakyat dengan praktik money politics.

Oleh karena itu, kita menegaskan bahwa pernyataan bahwa pilkada itu mahal tidak valid berdasarkan data yang telah kita sebutkan. Jika ada yang mengklaim bahwa biayanya lebih besar karena politik uang, itu adalah kebohongan. Kita tidak bisa membangun negara ini berdasarkan cerita bohong.

Mari kita bahas soal konstitusionalitas pilkada. Kita merujuk kembali ke Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Dalam penjelasan pasal 23, disebutkan bahwa kepala daerah haruslah seorang yang dekat dan dikenal baik oleh masyarakat di daerahnya. Kepala daerah juga harus mendapat kepercayaan dari rakyat dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan rakyat itu. Untuk memenuhi maksud tersebut, satu-satunya jalan adalah kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat dari daerah yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh reformasi sekarang, yaitu mendesain pilkada langsung, adalah berdasarkan keinginan para pendiri bangsa kita. Seluruh kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyatnya. Pada tahun 1957, hal ini belum dapat dilakukan karena infrastruktur yang dibutuhkan belum tersedia. Oleh karena itu, pada tahun 1957, kepala daerah dipilih melalui DPRD. Namun, amanah undang-undang ini sudah menjelaskan bahwa kepala daerah harus dipilih melalui cara yang langsung.

Secara konstitusional, pilkada langsung merupakan amanah dari para pendiri bangsa. Mereka membuat aturan dan mendesain sistem agar kita bisa hidup dalam republik ini di masa depan. Meskipun pada saat itu tidak realistis, mereka sudah memproyeksikan pemilihan langsung. Namun saat ini, kita menemukan pemimpin yang justru memproyeksikan kita ke masa lalu. Pemimpin masa lalu memiliki proyeksi ke masa depan, sedangkan pemimpin sekarang justru sebaliknya.

Dalam konteks ini, mereka mengatakan biaya mahal, tetapi yakinlah bahwa ongkos tersebut tidak semahal yang dibayangkan. Lebih mahal mana dengan 275 triliun uang rakyat yang dikorupsi? Tidak ada pemimpin partai yang teriak bahwa kerugian atas tipu-tipu oligarki ini lebih mahal. Mereka tidak mengeluh ketika ada korupsi yang lebih besar. Mengapa di pilkada mereka teriak untuk mencabut hak rakyat memilih langsung? Apa hak mereka membungkam keinginan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang dikenal dekat?

Menjaga Demokrasi: Pentingnya Pilkada Langsung

Oleh karena itu, kita harus menolak pilkada tidak langsung. Dengan pilkada langsung, kita memiliki mandat untuk mengevaluasi kapan kita harus mengatakan stop atau tetap berlanjut. Jika mereka dipilih oleh DPRD, kita hampir kehilangan seluruh kekayaan dan kemauan kita sebagai manusia yang demokratis. Seluruhnya sudah diserahkan kepada partai, dan partai yang disebut oleh survei sebagai salah satu institusi politik yang paling tidak dipercaya oleh rakyat.

Bagaimana republik ini bisa menyerahkan keterwakilan rakyatnya kepada partai yang dianggap tidak dipercaya oleh rakyatnya sendiri? Oleh karena itu, kita menolak pilkada tidak langsung. Jika ingin efisien, efisienkan kabinet. Mari kita bersama-sama berjuang untuk memastikan bahwa suara rakyat tetap didengar dan dih argai dalam setiap proses demokrasi yang kita jalani. Kita harus terus berupaya menjaga hak-hak kita.

Terima kasih telah membaca. Mohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan. Seperti biasa, saya siap menerima kritik dan masukan serta ajakan berdiskusi yang mencerahkan. Silakan tulis di kolom komentar. Selalu jaga persatuan dan kesatuan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *