Pendahuluan
Sejarah Indonesia pasca-proklamasi 17 Agustus 1945 tidaklah lurus seperti garis lurus di atas kertas. Ada riak, gelombang, bahkan pusaran yang hampir menenggelamkan kapal muda bernama Republik Indonesia. Dalam riak-riak itulah muncul nama besar Sultan Hamengku Buwono IX, raja Yogyakarta yang setia mengayomi Republik, dan Sultan Hamid II, Sultan Pontianak yang dikenal sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila, namun belakangan dicap pengkhianat karena keterlibatannya dalam kasus Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).
Di antara tuduhan yang beredar, ada narasi yang mengatakan Sultan Hamid II pernah berniat menculik atau bahkan membunuh Sultan Hamengku Buwono IX. Narasi ini sering muncul dalam perbincangan publik, bahkan kadang diangkat untuk membenarkan stigma bahwa Sultan Hamid II tidak layak disebut pahlawan nasional. Namun, apakah benar peristiwa itu terjadi? Ataukah ia sekadar bagian dari intrik politik pada masa transisi dari Republik Indonesia Serikat (RIS) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Tulisan singkat ini mencoba menyusuri jejak sejarah, menelusuri konteks politik 1945–1950, membandingkan sumber-sumber akademis, dan menghadirkan kembali fakta yang kerap tertutup kabut narasi politik.
Konteks Politik Indonesia 1945–1950
Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah tonggak lahirnya Republik Indonesia. Namun, pengakuan internasional tidak datang seketika. Belanda, yang baru keluar dari penjajahan Jepang, berusaha merebut kembali Nusantara dengan agresi militer. Perlawanan rakyat Indonesia membuahkan dukungan diplomatik internasional hingga akhirnya digelar Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, 23 Agustus–2 November 1949.
Hasil KMB menyepakati berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949. RIS adalah kompromi: Republik Indonesia dengan pusat di Yogyakarta menjadi salah satu negara bagian, sementara wilayah lain, hasil rekayasa Belanda melalui federalisasi, juga berdiri sebagai negara bagian, antara lain Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Pasundan, dan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).
Dalam konstruksi ini, kedudukan DIKB dengan ibu kota Pontianak sejajar dengan RI yang beribu kota di Yogyakarta. Sultan Hamid II, penguasa Pontianak, menjadi tokoh utama dalam struktur RIS.
Sultan Hamid II: Federalis, Perancang Lambang Negara, dan Kontroversi
Sultan Hamid II lahir dengan nama Syarif Hamid Alqadrie pada 1913. Dididik di Belanda, ia meniti karier militer di KNIL hingga berpangkat mayor jenderal dan sempat menjadi ajudan Ratu Wilhelmina.
Di masa transisi pasca-1945, Sultan Hamid II tampil sebagai tokoh federalis. Ia aktif dalam Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), forum negara-negara federal bikinan Belanda. Namun, ironisnya, ketika RIS berdiri, ia justru dipercaya menjadi Menteri Negara Zonder Portofolio dalam kabinet RIS. Lebih dari itu, ia mendapat mandat merancang lambang negara. Desain Garuda Pancasila karyanya disahkan Presiden Soekarno pada 1950, dan hingga kini menjadi simbol persatuan bangsa.
Namun di balik prestasi itu, Sultan Hamid II terseret badai politik.
Sultan Hamengku Buwono IX: Raja yang Menjadi Penopang Republik
Sultan Hamengku Buwono IX adalah antitesis politik Sultan Hamid II. Jika Hamid berpijak pada federalisme, HB IX berpihak teguh pada republik unitaris. Setelah Proklamasi, ia menjadikan Yogyakarta sebagai ibu kota darurat Republik ketika Jakarta diduduki Belanda.
HB IX pula yang menjadi wakil presiden merangkap menteri pertahanan di kemudian hari. Ia adalah simbol loyalitas Jawa kepada Republik, sekaligus penyeimbang Soekarno-Hatta. Tak heran bila posisinya sangat sentral pada masa RIS.
Isu “Penculikan dan Pembunuhan Sultan HB IX”
Di sinilah muncul polemik.
Dalam sidang pengadilan Sultan Hamid II pada 1953, jaksa mendakwanya terlibat dalam rencana kudeta APRA yang dipimpin Westerling. Salah satu isi dakwaan adalah adanya rencana menyerang Dewan Menteri RIS dan “menghabisi” pejabat penting, termasuk Sultan Hamengku Buwono IX.
Namun, catatan pengadilan menunjukkan tuduhan itu tidak pernah terealisasi. Tidak ada peristiwa penculikan. Tidak ada percobaan pembunuhan. Yang ada hanyalah niat, sebuah rencana yang tidak pernah dijalankan.
Sejarawan Anhar Gonggong menyebut tuduhan terhadap Sultan Hamid II sarat muatan politik. Mahkamah Agung sendiri akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bukan karena terbukti melakukan makar, melainkan karena dianggap memiliki niat dan kedekatan dengan Westerling. Dengan kata lain, Sultan Hamid dihukum karena potensi, bukan karena aksi.
Hal ini menguatkan fakta bahwa cerita “penculikan dan pembunuhan HB IX” hanyalah konstruksi tuduhan dalam konteks politik, bukan peristiwa sejarah nyata.
Kasus APRA Bandung: Kudeta yang Gagal
APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) dibentuk Westerling dengan tujuan mempertahankan bentuk federal RIS dan menolak integrasi ke NKRI. Pada 23 Januari 1950, APRA menyerang Bandung dan membantai lebih dari 90 anggota TNI. Serangan juga direncanakan di Jakarta dengan target para pejabat RIS.
Nama Sultan Hamid II disebut-sebut karena ia menjalin komunikasi dengan Westerling. Namun bukti konkret keterlibatannya sangat lemah. Bahkan menurut catatan pengadilan, Sultan Hamid tidak pernah hadir dalam eksekusi di lapangan.
Meski demikian, ia tetap ditangkap pada 5 April 1950. Pengadilan Privilegiatum (forum khusus untuk bangsawan) menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Ia bebas sekitar 1958 dan hidup dalam bayang-bayang stigma hingga wafat 1978.
Kesaksian Mohammad Hatta dan Prof. Meutia Hatta
Yang menarik, dalam proses ini nama Wakil Presiden Mohammad Hatta turut disebut. Hatta menjadi saksi dalam sidang, dan menurut keterangan putrinya, Prof. Meutia Hatta, ayahnya tidak pernah sekalipun menyebut Sultan Hamid II sebagai pengkhianat negara.
Pernyataan Meutia ini penting karena menegaskan bahwa stigma “pengkhianat” lebih banyak dibentuk oleh narasi politik, bukan kesaksian langsung dari para pemimpin republik.
DIKB dan Integrasi ke NKRI
Berbeda dengan Yogyakarta yang langsung bergabung dengan RI pasca-Proklamasi, Kalimantan Barat memilih jalannya sendiri. Latar belakangnya kompleks:
- Trauma Jepang – pada 1943–44, lebih dari 20.000 orang Kalbar, termasuk bangsawan dan tokoh masyarakat, dibantai Jepang.
- Keragaman etnis – Dayak, Melayu, Tionghoa, dan Indo Belanda ikut membentuk Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) pada 1947.
- Aspirasi federalisme – DIKB merasa lebih aman berada dalam struktur federasi ketimbang langsung bergabung dengan republik unitaris yang masih rapuh.
Setelah KMB 1949, DIKB resmi menjadi bagian RIS. Baru setelah RIS bubar pada Agustus 1950, DIKB bersama negara-negara bagian lain melebur ke dalam NKRI.
Dengan demikian, wajar bila Sultan Hamid II kala itu masih berstatus sebagai warga negara RIS, bahkan sebelumnya KNIL, sehingga kenaikan pangkatnya di KNIL atau posisinya dalam BFO tidak bisa langsung dipandang sebagai “pengkhianatan”.
Perbandingan dengan Jawa: Antara Kolaborasi dan Resistensi
Untuk menilai objektif, kita juga perlu menengok ke Jawa. Banyak pemimpin nasional yang berkolaborasi dengan Jepang: Soekarno dan Hatta duduk dalam BPUPKI dan PPKI, badan bentukan Jepang. Soekarno bahkan terlibat menggerakkan rakyat menjadi romusha.
Namun sejarah menilai mereka sebagai pahlawan, karena kolaborasi itu dimaknai sebagai strategi menuju kemerdekaan.
Sebaliknya, di Kalbar, rakyat justru mengalami trauma mendalam akibat pembantaian Jepang. Tokoh-tokoh yang tersisa memilih jalan federalisme demi menjaga keamanan lokal. Maka menuding Sultan Hamid II sebagai pengkhianat karena latar belakang KNIL atau federalisme, tanpa melihat konteks, jelas tidak adil.
Penutup: Menjernihkan Kabut Sejarah
Dari penelusuran sumber-sumber sejarah, dapat ditarik beberapa kesimpulan:
- Tidak pernah ada peristiwa penculikan atau pembunuhan Sultan Hamengku Buwono IX oleh Sultan Hamid II. Yang ada hanyalah tuduhan rencana dalam konteks kasus APRA.
- Pengadilan 1953 menghukum Sultan Hamid II karena niat, bukan aksi nyata.
- Mohammad Hatta tidak pernah menyebut Sultan Hamid II sebagai pengkhianat, sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Meutia Hatta.
- DIKB berdiri sejajar dengan RI dalam RIS, dan integrasinya ke NKRI merupakan proses historis yang berbeda dengan Yogyakarta.
- Stigma terhadap Sultan Hamid II sarat muatan politik, sementara jasanya merancang lambang negara tetap monumental dan tak terbantahkan.
Sejarah tidak boleh dilihat hitam-putih. Sultan Hamid II bukan malaikat tanpa cela, tetapi juga bukan pengkhianat mutlak. Ia adalah manusia dalam pusaran zaman, yang tindakannya dipengaruhi konteks kolonial, federalisme, dan dinamika politik pasca-kemerdekaan.
Jika Sultan Hamengku Buwono IX diingat sebagai penopang Republik, maka Sultan Hamid II pantas diingat sebagai pengingat: bahwa bangsa ini lahir dari perbedaan jalan, benturan gagasan, dan kompromi politik. Dan dari situ, NKRI berdiri.
📚 Daftar Pustaka
-
Anhar Gonggong. Sejarah Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme di Kalimantan Barat. Jakarta: Depdikbud, 1989.
-
Anhar Gonggong. Sultan Hamid II: Antara Tuduhan dan Realitas. Makalah Seminar Nasional, Pontianak, 2007.
-
Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia, 2008.
-
Dandapala.com. “Arsip MA 1953 Forum Privilegiatum Hukum Sultan Hamid: 10 Tahun Penjara.”
https://dandapala.com/flashback/detail/arsip-ma-1953-forum-privilegiatum-hukum-sultan-hamid-10-tahun-penjara -
Historia.id. “Sultan Hamid II dan Polemik Gelar Pahlawan Nasional.”
https://www.historia.id/article/sultan-hamid-ii-dan-polemik-gelar-pahlawan-nasional-dwj9z -
Kompas/Pontianak Post. “Sultan Hamid II: Orang Baik, Bukan Penjahat Negara.”
https://pontianakpost.jawapos.com/features/1462715812/sultan-hamid-ii-orang-baik-bukan-penjahat-negara -
Meutia Hatta. Pernyataan dalam Seminar Nasional “Sultan Hamid II dalam Sejarah Indonesia.” Universitas Tanjungpura, Pontianak, 2009. (kutipan sering diulas di media daring, salah satunya di Tirto).
-
Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. Jakarta: Serambi, 2008.
-
Tirto.id. “Sultan Hamid II Tidak Terbukti Melakukan Makar.”
https://tirto.id/sultan-hamid-ii-tidak-terbukti-melakukan-makar-boCP -
Times Indonesia. “Dilema Sejarah Sultan Hamid II.”
https://timesindonesia.co.id/kopi-times/282478/dilema-sejarah-sultan-hamid-ii -
Wikipedia. “Syarif Hamid II of Pontianak.”
https://en.wikipedia.org/wiki/Syarif_Hamid_II_of_Pontianak -
Wikipedia. “Republic of the United States of Indonesia.”
https://en.wikipedia.org/wiki/Republic_of_the_United_States_of_Indonesia -
Wikipedia. “APRA (Angkatan Perang Ratu Adil).”
https://en.wikipedia.org/wiki/Angkatan_Perang_Ratu_Adil
