TRANSMIGRASI JAWA KE KALIMANTAN: SOLUSI LAMA ATAU MASALAH BARU?

TRANSMIGRASI JAWA KE KALIMANTAN: SOLUSI LAMA ATAU MASALAH BARU?

Di tengah stagnasi pembangunan pedesaan dan tekanan jumlah penduduk di Pulau Jawa, pemerintah kembali mewacanakan program transmigrasi sebagai jalan keluar. Kali ini, sorotan tertuju pada rencana mengirim warga dari Jawa Barat ke Kalimantan Timur. Seperti biasa, program ini datang dengan janji: lahan luas, fasilitas lengkap, dan kehidupan baru yang lebih layak. Namun, tak semua pihak menyambut rencana ini dengan tangan terbuka. Di Kalimantan, suara penolakan menggema.

“Kami tidak anti terhadap suku mana pun. Tapi transmigrasi baru dari luar Kalimantan justru membuat masalah baru,” kata seorang tokoh masyarakat adat.

Penolakan ini bukan perkara sentimen suku. Ini soal keadilan. Dan inilah yang harus dibicarakan dengan kepala dingin.

Apa yang Salah dari Transmigrasi?

Pada dasarnya, transmigrasi adalah ide lama. Dulu ia dijalankan untuk mengatasi kepadatan penduduk Jawa sekaligus membuka wilayah baru. Tapi kenyataannya, di banyak lokasi, transmigrasi justru memperkuat ketimpangan. Pendatang datang dengan mendapatkan paket lengkap: rumah, listrik, sertifikat tanah, bahkan jatah hidup selama dua tahun. Sementara masyarakat lokal? Mereka justru seringkali hanya menjadi penonton dari tanah mereka sendiri.

Ironisnya, banyak masyarakat adat yang sejak lahir tinggal di tanah itu tidak pernah sekalipun menerima fasilitas serupa. Bahkan untuk mendapat pengakuan atas tanah adat saja, perjuangannya bisa bertahun-tahun. Dalam konteks ini, transmigrasi bukan hanya soal pemindahan orang. Ia bisa tampak seperti pemindahan kuasa.

Tanah Siapa, Untuk Siapa?

Pemerintah pusat sering mengklaim bahwa masih banyak lahan kosong di Kalimantan. Namun kenyataan di lapangan tak seindah laporan di meja menteri. Di banyak daerah, lahan yang katanya “kosong” justru sudah dikapling untuk konsesi tambang, HGU perkebunan sawit, dan izin usaha kehutanan. Jika pun ada lahan terbuka, sering kali itu adalah wilayah adat yang belum disertifikasi; yang artinya secara hukum “tak bertuan”, tapi secara kultural adalah tanah hidup masyarakat Dayak.

Menempatkan transmigran ke atas tanah semacam ini adalah bom waktu. Bukan hanya soal konflik lahan, tapi juga soal identitas, hak budaya, dan ekonomi lokal yang terancam.

Keadilan yang Asimetris

Kritik paling tajam datang dari ketimpangan perlakuan. Transmigran mendapat “karpet merah”, sementara masyarakat lokal seolah “dipaksa jadi ramah”. Seolah-olah warga asli Kalimantan hanya diminta menerima, menyesuaikan, dan memberi ruang.

Bayangkan jika posisi dibalik: masyarakat Dayak dipindahkan massal ke tengah Pulau Jawa, diberi rumah dan tanah, sementara warga lokal tak mendapat apa-apa. Apakah narasi “pemerataan” masih terdengar adil?

Solusi Alternatif: Pembangunan dari Dalam

Daripada menggeser penduduk, mengapa negara tidak memindahkan anggaran? Mengapa tidak menjadikan daerah-daerah padat di Jawa sebagai objek pembangunan berkeadilan, bukan sumber masalah yang perlu diekspor?

Begitu pula Kalimantan. Yang dibutuhkan bukan limpahan penduduk, tapi keberpihakan terhadap masyarakat lokal: pengakuan tanah adat, pembangunan infrastruktur untuk warga asli, pendidikan dan kesehatan yang layak, serta perlindungan budaya.

Alih-alih menjadi “lahan kosong” untuk menyelesaikan masalah Jawa, Kalimantan seharusnya jadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pemanfaatan.

Transmigrasi atau Trans-migrasi Kuasa?

Pertanyaannya sekarang: apakah ini benar-benar transmigrasi untuk kesejahteraan? Atau justru trans-migrasi kuasa: pemindahan kontrol atas lahan, ekonomi, dan politik dari tangan masyarakat adat ke sistem sentralistik yang mengulang logika kolonial?

 

Wacana transmigrasi tak bisa dilihat hanya dari data statistik dan peta lahan. Ini menyangkut sejarah, identitas, dan keadilan antargenerasi. Jika pemerintah serius ingin membangun Kalimantan, maka langkah pertamanya bukan mengirim orang, tapi mendengar suara mereka yang sudah lama tinggal di sana.

Kalimantan bukan halaman belakang Indonesia. Dan masyarakat Dayak bukan satpam yang harus selalu menyambut tamu dengan senyum sambil menyimpan luka.

 

Kali ini mari kita diskusikan:

  • Apakah transmigrasi masih relevan di era otonomi daerah?
  • Bagaimana bentuk ideal pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal?
  • Apakah mungkin membuat model transmigrasi yang partisipatif dan adil?

Tulis pendapatmu di kolom komentar.

Terakhir harap diingat bahwa Indonesia dibangun bukan dengan beton dan pendatang saja, tapi dengan rasa hormat antarwarga dan antarwilayahnya.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *