Label “Syar’i” dalam Dunia Bisnis: Komitmen atau Gimmick?

Label “Syar’i” dalam Dunia Bisnis: Komitmen atau Gimmick?

Belakangan ini, kita melihat semakin banyak usaha yang menempelkan label “syar’i”, “syariah”, atau “islami” dalam berbagai lini bisnis. Mulai dari Developer Syariah, Kontraktor Syar’i, Logo Syar’i, Branding Syar’i, hingga Muslim Agency. Tren ini kian menjamur, terutama di kalangan pengusaha Muslim yang ingin membangun diferensiasi pasar berbasis keislaman.

Secara niat, tentu ini terlihat baik. Masyarakat Muslim memang membutuhkan lebih banyak ruang untuk menjalankan kehidupan secara kaffah; termasuk dalam urusan ekonomi. Tapi, benarkah semua usaha yang dilabeli “syar’i” itu memang benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip Islam dalam praktiknya?

Jujur, saya pribadi merasa kurang sreg dengan tren ini. Bukan karena saya anti-Islamisasi atau sinis terhadap niat baik. Tapi karena ada yang terasa ganjil di balik semangat labelisasi ini: kenapa usaha meraih dunia perlu sekali dilabeli “syar’i”?

Islam Itu Cara Hidup, Bukan Label

Dalam Islam, seorang Muslim yang berbisnis memang sudah wajib menjalankan syariat, tanpa perlu embel-embel khusus. Seorang desainer, pengusaha properti, bahkan pedagang cilok, tetap harus jujur, tidak curang, tidak menipu, tidak menzalimi, dan tidak mengambil hak orang lain. Itu semua sudah otomatis bagian dari akhlak seorang Muslim.

Kalau kita sudah paham bahwa semua aktivitas hidup seorang Muslim semestinya dijalani sesuai syariat, maka muncul pertanyaan:

Kenapa hanya sebagian bisnis saja yang merasa perlu memakai label “syar’i”?
Kenapa branding agency harus menyebut dirinya “syar’i”, tapi penjual sembako tidak?

Apakah label itu dipakai karena memang ada pembeda sistem dan nilai yang signifikan, atau sekadar strategi pasar?

Antara Komitmen dan Kemasan

Ada dua sisi dari tren label ini. Di satu sisi, saya percaya bahwa ada pengusaha yang benar-benar ingin membangun bisnis yang sesuai syariat, bukan hanya secara teknis transaksi, tapi juga dalam value chain perusahaan: dari SDM, manajemen keuangan, sampai etika relasi dengan mitra. Ini tentu layak diapresiasi.

Tapi di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa label “syar’i” ini seringkali jadi kemasan, bukan substansi.

Berapa banyak “Developer Syariah” yang ternyata gagal membangun amanah, malah menyisakan proyek mangkrak dan konsumen terlantar?

Berapa banyak usaha “Syar’i” yang ternyata sistem marketing-nya multi-level dan bonus-bonusnya lebih dekat ke money game ketimbang murabahah?

Berapa banyak brand “islami” yang memperalat simbol-simbol agama, seperti istilah hijrah, sunnah, syar’i, hanya untuk membungkus strategi komersial?

Kalau sudah begini, kita patut bertanya:

Apakah label ini digunakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Allah dan masyarakat,
atau sekadar alat persuasi agar produk lebih cepat laku?

Label Itu Amanah

Satu hal yang harus selalu kita ingat: label “syar’i” bukan klaim, tapi amanah.

Ketika sebuah bisnis menyebut dirinya “syar’i”, maka ia sedang mengangkat dirinya sendiri ke standar akhlak yang lebih tinggi. Konsumen akan menaruh kepercayaan lebih. Dan kalau ternyata praktik di dalamnya penuh tipu daya, manipulasi, atau hanya kemasan, maka efeknya bukan cuma mengecewakan orang; tapi mencoreng nama Islam itu sendiri.

Label semacam ini bisa jadi pedang bermata dua. Bila digunakan dengan niat dan komitmen yang benar, ia bisa menjadi jalan dakwah. Tapi kalau hanya jadi jargon untuk menarik segmen pasar religius, maka ia bisa berubah jadi bentuk lain dari komersialisasi agama.

Kecuali untuk yang Memang Fungsional

Tentu kita tidak sedang menyamaratakan semua label syar’i sebagai gimmick. Ada beberapa sektor yang memang secara nature memerlukan verifikasi dan jaminan keislaman: seperti bank syariah, lembaga zakat, atau travel umrah dan haji. Di sana, penggunaan istilah syariah bukan hanya kebutuhan pasar, tapi juga regulasi dan tanggung jawab fikih.

Tapi branding agency? Kontraktor rumah? Studio logo? Apakah benar-benar butuh embel-embel “syar’i” atau sebenarnya bisa menunjukkan nilai syariah itu dari cara kerja, bukan dari nama?

Apakah Salah? Tidak. Tapi Harus Jelas

Apakah menggunakan label syar’i itu salah? Tidak juga. Bahkan dalam Al-Qur’an dan hadis pun, penamaan dan identitas itu penting. Tapi ketika label menjadi perangkap jualan, kita perlu mengingatkan.

Karena Islam tidak mengajarkan kita sekadar berpenampilan religius, tapi menjadi pribadi yang adil, amanah, dan benar. Termasuk dalam berbisnis.

Kita butuh lebih banyak pengusaha Muslim yang mempraktikkan nilai-nilai Islam tanpa harus mendaku syar’i. Karena sejatinya, kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan itu lebih kuat dari label apa pun.

Saatnya Jujur pada Niat

Mungkin inilah saatnya kita, sebagai pelaku usaha maupun konsumen Muslim, kembali bertanya:

Apakah kita memakai kata “syar’i” karena ingin membentuk ekosistem yang benar dan berkah?
Ataukah karena tahu bahwa pasar religius sedang besar dan “syar’i” itu laku dijual?

Jika jawabannya yang pertama, maka insyaAllah usaha itu akan tahan uji dan penuh berkah. Tapi jika jawabannya yang kedua; semoga Allah beri kita hidayah untuk mengoreksi arah.

Karena agama bukan alat dagang. Dan berdagang, jika dilakukan dengan jujur dan adil, sudah menjadi bagian dari agama, meski tanpa label syar’i sekalipun.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *